Oleh : Mas Putra Zenno Januarsyah
Akhir-akhir ini masyarakat dihadapkan pada pemberitaan rencana pembangunan gedung baru DPR RI beserta fasilitas-fasilitas luar biasa yang melekat padanya. Hal tersebut tidak ada hentinya mendapat kritikan dan tentangan dari beberapa fraksi di DPR RI sendiri, berbagai forum dialog, dan orang-orang yang mengatakan suara rakyat pada umumnya.
Namun jika ditelusuri lebih jauh pembangunan gedung baru DPR tersebut merupakan suatu hal yang wajar, mengingat bentuk negara kita adalah negara demokrasi, dimana negara berada sepenuhnya di tangan rakyat guna menciptakan kesejahteraan umum. Konkritisasi tangan-tangan rakyat itu sudah tentu tercermin dan terrepresentasi pada DPR. Bentuk negara demokrasi layaknya Indonesia saat ini sangat menjadi idaman, tetapi Plato maupun Aristoteles berabad-abad yang lalu pernah berpendapat dan mengatakan bahwa bentuk negara yang terbaik adalah monarki, aristrokrasi, dan polity. Di samping itu ada pula tiga bentuk-bentuk negara yang buruk yang merupakan kemerosotan dari bentuk-bentuk negara yang baik itu, yaitu tirani sebagai bentuk merosot dari monarki, oligarkhi sebagai bentuk merosot dari aristrokrasi, dan demokrasi sebagai bentuk merosot dari polity itu.