MOBOKRASI DPR RI


Oleh : Mas Putra Zenno Januarsyah

Akhir-akhir ini masyarakat dihadapkan pada pemberitaan rencana pembangunan gedung baru DPR RI beserta fasilitas-fasilitas luar biasa yang melekat padanya. Hal tersebut tidak ada hentinya mendapat kritikan dan tentangan dari beberapa fraksi di DPR RI sendiri, berbagai forum dialog, dan orang-orang yang mengatakan suara rakyat pada umumnya.
Namun jika ditelusuri lebih jauh pembangunan gedung baru DPR tersebut merupakan suatu hal yang wajar, mengingat bentuk negara kita adalah negara demokrasi, dimana negara berada sepenuhnya di tangan rakyat guna menciptakan kesejahteraan umum. Konkritisasi tangan-tangan rakyat itu sudah tentu tercermin dan terrepresentasi pada DPR. Bentuk negara demokrasi layaknya Indonesia saat ini sangat menjadi idaman, tetapi Plato maupun Aristoteles berabad-abad yang lalu pernah berpendapat dan mengatakan bahwa bentuk negara yang terbaik adalah monarki, aristrokrasi, dan polity. Di samping itu ada pula tiga bentuk-bentuk negara yang buruk yang merupakan kemerosotan dari bentuk-bentuk negara yang baik itu, yaitu tirani sebagai bentuk merosot dari monarki, oligarkhi sebagai bentuk merosot dari aristrokrasi, dan demokrasi sebagai bentuk merosot dari polity itu.

Demokrasi yang berasal dari kata “demos”: rakyat dan ”kratien” sebagai bentuk negara yang buruk Aristoteles menganggapnya sebagai bentuk merosot, karena berdasarkan pengalamannya sendiri, penguasa-penguasa di negara-negara kota yang demokratis dari zamannya seperti Athena, Yunani misalnya adalah teramat korupnya. Dikatakan lebih lanjut oleh Polybios ada lagi pemerosotan bentuk negara demokrasi yaitu mobokrasi dimana bentuk tersebut tampuk pemerintahan dipegang oleh rakyat “jembel” (geupel atau “regering van het gepeupel”) yang lazim dalam bahasa Indonesia baku saat ini yaitu rakyat jelata.

Jika pendapat Plato dan Aristoteles yang berabad-abad lalu itu apabila dikaitkan dengan kondisi bentuk negara Indonesia saat ini, bisa jadi bentuk negara kita sedang terjadi pemorosatan lagi dari bentuk negara buruk yaitu demokrasi ke bentuk negara yang paling terburuk yaitu mobokrasi dimana rakyat jelata lah yang memegang tampuk kekuasaan baik Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. 

Kesimpulannya, jika dihubungkan dengan pembangunan gedung baru DPR yang sedang hangat diperbincangkan masyarakat dan didiskusikan oleh DPR sendiri adalah suatu yang sangat wajar, mengingat bentuk negara yang tadi telah dipaparkan. Saat Demokrasi melaju pada Mobokrasi sudah pasti logika berpikir para individu di dalam bentuk tersebut terutama legislatif sangatlah tidak masuk di akal, di tengah rakyat yang masih dilanda kesusahan dan kekisruhan DPR malah asik-asiknya menganggarkan dana sebesar Rp. 1,16 Triliun untuk membangun gedung baru DPR. Memang agak sulit jika mobokrasi telah terjadi (rakyat jelata mengatur rakyat jelata). 

Referensi
F.Isjawara, Pengantar Ilmu Politik, Bina Cipta, Bandung, 1995.